Nasib Kolonel Hendi Dicopot Pasca Istri Nyinyir Wiranto, Kini Didaulat Jadi Calon Bupati Karawang

Loading...

 Pasca pencopotan dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara, nama Kolonel (Kav) Hendi Suhendi mulai mencuat di kota "Pangkal Perjuangan" Karawang.

Ungkapan empati dan simpati yang disampaikan warga Karawang melalui media sosial terhadap Hendi Suyadi Suyadi  kini terus mengalir.



Bahkan di antara warga ada yang mendaulat putra asal Karawang ini untuk tampil menjadi bakal calon bupati Karawang.


Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).
Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). (Kompas TV)
Diberitakan, sebanyak 3 anggota TNI dicopot dari jabatannya gegara posting-an istri mereka di media sosial Facebook.

Melansir Kompas.com, Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya.

Pencopotan dilakukan melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.

Pasca pencopotan jabatan Koloneh Hendi Suhendi, kini ramai di twitter kicauan agar Hendi maju sebagai calon Bupati.

"Polling Malam Bray!

Siapa yang setuju Kolonel Hendi Suhendi kita promosiin jadi calon BUPATI KERAWANG?

Secara doi asli orang sana, gw siap jadi buzzernya dech, hapal dari ujung ke ujung klo kerawang! :-)

Setuju RT atau Like
Banget RT dan Like," tulis akun.

Tak hanya di twiter, di facebook kicauan agar hendi Suhendi bisa menjadi calon Bupati Karawang juga ramai dibicarakan warganet.

Salah satu postingan pengguna facebook @ Elly Amalia menuliskan keinginannya.

“Karena kejadian kmrn kami jd mengenal Bapak..
Kami jd tau bahwa Bapak adalah Putra Karawang..

Mgkn “musibah kemarin” yg Bapak & Ibu alami..
Adalah cara Allaah utk memanggil Bapak pulang k Karawang..

Jika berkenan..
Pulanglah pak..
Benahi kota Karawang qt yg katanya sdh carut marut..

Semoga kelak ditangan Bapak sbg putra daerah asli, Karawang mjd Kabupaten yg kembali mjd Kota Pangkal Perjuangan..
Perjuangan di segala aspek kehidupan yg baik..

Aamiin.. Allaahhumma Aamiin..”

Sementara pengguna Facebook lain, @ Yayan Mulyana mengaku sebagai teman satu angkatan di SMAN 1 Karawang.

“Salut Dandim Kendari… Teman baikku selagi sekolah di smansaka… Semoga ini menjadi ujian untuk lebih meningkatkan kepribadian mu…” tulis Yayan.

Diketahui, Hendi menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan usai Sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.

Pencopotan Dandim Kendari itu buntut dari unggahan istrinya di media sosial Facebook.

Sebelumnya, istri Hendi yang berinisial IPDL, mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Pencopotan Hendi dari jabatannya diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.

Sementara itu, Danrem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengatakan, mantan Dandim 1417 Kendari itu baru menjabat selama 55 hari.

Ia dikenakan hukuman disiplin militer, karena melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima," kata Yustinus.

Selanjutnya, menurut Yulistinus, mantan Dandim Kendari tersebut akan menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yaitu penahanan ringan.

Penahanan tehitung mulai hari ini.

Kolonel Hendi akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman militernya.

"Mari kita bijak bermedia sosial," kata Yustinus.

Isi Cuitan

Inilah isi posting-an istri Kolonel Hendi Suhendi pemilik akun Irma Zulkifli Nasution di Facebook.

Akun Irma Zulkifli Nasution di Facebook kini tidak ditemukan lagi, namun screenshot posting-annya viral.

Awalnya, pemilik akun Irma Zulkifli Nasution mem-posting, "Jgn cemen pak,…Kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang."

Posting-an atau status istri Kolonel Hendi Suhendi yang nyinyiri kasus penusukan Menko Polhukam, Wiranto. (HANDOVER)
Posting-an atau status tersebut kemudian dikomentari pengelola akun Togar Panjaitann yang mengingatkan pemilik akun Irma Zulkifli Nasution yang tak pantas menulis nyinyiran karena merupakan istri perwira dan pejabat di lingkungan TNI AD.

"Ibu ini adalah isteri seorang Dandim di Kendari. Tidak pantas seorang isteri Perwira TNI AD membuat pernyataan superti ini."

Demikian komentar pengelola akun Togar Panjaitann.

Pemilik akun Irma Zulkifli Nasution malah mengaku jika dirinya menulis status itu karena membela banyak warga yang menderita dan meninggal akibat kebijakan pemerintah.

Selain itu, dia juga mengaku berasal dari keluarga tentara dan polisi.

"Maaf pak Togar Panjaitann kenapa tdk pantas,.. saya seorg istri Dandim dan jg seorang manusia biasa yg mempunyai perasaan,apayg saya sampaikan tdk menghina siapapun,..jutsru saya seorg istri perwira pak, yg merasakan perasaan berjuta rakyat mati Lbh mngiris kalbu, mohon maaf apabila bpk tdk berkenan."

Demikian ditulis pemilik akun Irma Zulkifli Nasution.

Lalu, dilanjutkan, "Saya menangis pak banyak anak bgsa mati begitu saja,…saya hnya mnyampaikan apa yg saya rasaran,.. siapapun dia kalo punya hati nurani pastilah hatinya tersayat."

Juga ditulis, "Pak Togar, saya bukan saja seorg istri seorg perwira tp jg saya seorg anak TNI -AL dan seorg cucu Polisi dan ponakan seorang TNI,.. tentunya bpk tau jiwa cintanya kpd Rakyat anak bangsa dan NKRI dan bgmana saya dibesarkan dlm lingkungan TNI."

Posting-an dan foto wajah pemilik akun Fita Sulistyowati. (HANDOVER)
Akun Fita Sulistyowati masih aktif hingga Sabtu (12/10/2019) pagi.

Sementara, posting-an istri Sersan Z belum ditemukan penulis.

Istri Dandim Kendari Beberkan Alasannya

Diketahui Akun Irma Zulkifli Nasution di Facebook kini tidak ditemukan lagi, namun screenshot posting-annya viral.

Awalnya, pemilik akun Irma Zulkifli Nasution mem-posting, "Jgn cemen pak,…Kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang."

Posting-an atau status tersebut kemudian dikomentari pengelola akun Togar Panjaitann yang mengingatkan pemilik akun Irma Zulkifli Nasution yang tak pantas menulis nyinyiran karena merupakan istri perwira dan pejabat di lingkungan TNI AD.

"Ibu ini adalah isteri seorang Dandim di Kendari. Tidak pantas seorang isteri Perwira TNI AD membuat pernyataan superti ini."

Demikian komentar pengelola akun Togar Panjaitann.

Pemilik akun Irma Zulkifli Nasution mengungkapkan alasanya dirinya menulis status tersebut.

Irma menyebut ia hanya ingin banyak warga yang menderita dan meninggal akibat kebijakan pemerintah.

Posting-an atau status istri <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/kolonel-hendi-suhendi' title='Kolonel Hendi Suhendi'>Kolonel Hendi Suhendi</a> yang nyinyiri kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Selain itu, dia juga mengaku berasal dari keluarga tentara dan polisi.

"Maaf pak Togar Panjaitann kenapa tdk pantas,.. saya seorg istri Dandim dan jg seorang manusia biasa yg mempunyai perasaan,apayg saya sampaikan tdk menghina siapapun,..jutsru saya seorg istri perwira pak, yg merasakan perasaan berjuta rakyat mati Lbh mngiris kalbu, mohon maaf apabila bpk tdk berkenan."

Demikian ditulis pemilik akun Irma Zulkifli Nasution.

Lalu, dilanjutkan, "Saya menangis pak banyak anak bgsa mati begitu saja,…saya hnya mnyampaikan apa yg saya rasaran,.. siapapun dia kalo punya hati nurani pastilah hatinya tersayat."

Juga ditulis, "Pak Togar, saya bukan saja seorg istri seorg perwira tp jg saya seorg anak TNI -AL dan seorg cucu Polisi dan ponakan seorang TNI,.. tentunya bpk tau jiwa cintanya kpd Rakyat anak bangsa dan NKRI dan bgmana saya dibesarkan dlm lingkungan TNI."

Komentar pengelola dan pemilik akun Irma Zulkifli Nasution dan Togar Panjaitann.
Komentar pengelola dan pemilik akun Irma Zulkifli Nasution dan Togar Panjaitann. (HANDOVER)
Baru 2 Bulan Bertugas

Seperti diketahui, sebelum dicopot, Kolonel Kav Hendi Suhendi baru dua bulan bertugas.

Tepatnya ketika Senin 19 Agustus silam di Aula jenderal Sudirman Korem 143/HO, dan dipimpin langsung oleh Danrem 143/HO, Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Dia pun banyak melakukan beberapa program Kodim Kendari diantaranya menggelar gowes.

Kolonel Kav Hendi yang dilansir dari kodim1417.kodam14hasanuddin-tniad.mil.id, mengatakan bahwa, selain olahraga lari, bersepada juga merupakan salah satu olah raga yang sangat baik dan bermanfaat untuk memelihara kebugaran.

"Ternyata berolahraga bukan sekadar untuk menyehatkan badan saja, ini bisa juga menjadi ajang menjalin keakraban antara Komandan dengan bawahan yang dipimpinnya," ungkap Kolonel Kav Hendi dilansir dari situs resmi Kodim Kendari.

Menurut dia, olahraga juga bisa menjadi wahana untuk menjalin hubungan yang harmonis antara atasan dan bawahan.

"Salah satunya bersepeda santai bersama sambil refreshing, kebetulan hari jadwalnya olahraga bersama" kata Dandim Kendari.

Gowes sepeda santai bareng ini diikuti oleh perwira staf, para Danramil jajaran Kodim 1417/Kendari, serta perwakilan Koramil dan anggota staf Kodim.

Serah terima jabatan Dandim 1417 Kendari pejabat lama Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya ke pejabat baru Kolonel Kav Hendi Suhendi pada upacara serahterima jabatan di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/Ho Kendari, Kota Kendari, Sultra, yang dilakukan Danrem 143/HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto, Senin (19/8/2019).
Serah terima jabatan Dandim 1417 Kendari pejabat lama Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya ke pejabat baru Kolonel Kav Hendi Suhendi pada upacara serahterima jabatan di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/Ho Kendari, Kota Kendari, Sultra, yang dilakukan Danrem 143/HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto, Senin (19/8/2019). ()
Karir Cemerlang Berakhir

Seperti diketahui,  sebelum menjabat Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi merupakan sosok dengan karir cemerlang, dia merupakan lulusan Akabri tahun 1993, dan sebuah karir panjang dilewati Hendi selama 26 tahun.

Dengan pangkat Kolonel, perjalanan karir Hendi Suhendi masih cukup panjang bahkan bisa saja menjadi Jenderal, apalagi melihat rekam jejaknya yang sangat baik.

Tercatat sebelum menjadi Dandim Kendari, Kolenel Kav Hendi Suhendi pernah Dandim 0303/Bengkalis pada 2011 Kolonel Hendi diketahui pernah bertugas sebagai Atase Darat Kantor Atase Pertahanan (Athan) RI di Moskow, Rusia. Hendi pun berpindah tugas pada Oktober 2018.

Gara-Gara Kekhilafan Sang Istri

Karir cemelang Hendri berakhir setelah munculnya kasus penusukan Wiranto atau tepatnya setelah sang istri Dandim Kendari ini nyinyir di medsos.

Hendri dicopot, Anggota TNI lainnya berpangkat Sersan Dua pun juga mendapatkan sanksi karena postingan sang istri.

"Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ujar KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

"Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari."

"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," imbuh Andika.

"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.

Andika mengatakan proses administrasi pelepasan jabatan keduanya telah ditandatanganinya.

“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggaa juga,” imbuh Andika.

Istri Dikenakan UU ITE

Sementara untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.

“Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum,” kata Andika seperti dilansir Sripoku.com dari Kompas.com.

Lebih lanjut Andika meminta masyarakat memberi informasi kepada pihak berwajib jika menemukan unggahan di media sosial yang berbau menyebar ujaran kebencian dalam peristiwa penyerangan kepada Wiranto.

Akun Facebook istri Kolonel Hendi bernama Irma Zulkifli Nasution sudah tidak ditemukan postingannya yang nyinyir terkait penusukan Wiranto.

Namun, netizen sudah menyebarkan foto tangkapan layarnya. Setidaknya ada dua tangkapan layar status Facebook yang beredar.

"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang," bunyi postingan pertama Irma.

Postingan kedua Irma tertulis, "Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti."

Meski tak ada penyebutan nama Wiranto di dua postingan itu, namun kemudian menjadi masalah dan berdampak pada karier suaminya.

Beda Nasib Peltu YNS Justru tak Dipecat

 Peltu YNS tetap menjadi anggota TNI AU meskipun dicopot dari jabatannya sebagai Bintara Penyidik di Lanud Muljono Surabaya, Jawa Timur.

"Dia tetap anggota TNI AU. Tetap, masih. Hanya jabatannya saja yang dicabut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Fajar Adriyanto ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/9/2019).

Pencopotan Peltu YNS sendiri diketahui karena sang istri berinisial FS menyebarkan opini negatif, fitnah dan konten tidak sopan di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Selain dicopot dari jabatannya, Peltu YNS diketahui juga dikenai sanksi disiplin militer ringan, yaitu kurungan fisik selama 14 hari.

Fajar menambahkan, Peltu YNS dicopot dari jabatannya agar dapat menjalani proses penyidikan oleh Polisi Militer Angkatan Udara.

Nantinya, Peltu YNS akan menjalani sidang disiplin untuk penentuan hukuman. Rencananya, sidang akan diselenggarakan Senin ini.

"Hukuman yang terkait dengan perilaku istrinya itu nanti akan disidangkan apa hukumannya. Kalau selama ini masih kita menerapkan hukum disiplin militer. Disiplin militer itu ada dua, kalau ringan dikurung 14 hari, kalau berat itu dikurung 21 hari," ungkap Fajar.

Mengenai masa depan karier Peltu YNS, pihaknya masih menunggu hasil sidang disiplin.

Diberitakan, Peltu YNS disebut melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara itu, istri Peltu YNS yang berinisial FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena unggahannya.

Fajar menuturkan bahwa FS sudah mengakui kesalahannya. Namun, untuk proses penyelidikan lebih lanjut diserahkan ke polisi.

FS dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Nasib Kolonel Hendi Dicopot Pasca Istri Nyinyir Wiranto, Kini Didaulat Jadi Calon Bupati Karawang, https://palembang.tribunnews.com/2019/10/14/nasib-kolonel-hendi-dicopot-pasca-istri-nyinyir-wiranto-kini-didaulat-jadi-calon-bupati-karawang?page=all.
Penulis: fadhila rahma
Editor: Welly Hadinata

Loading...
LihatTutupKomentar